PACARAN DALAM KACAMATA ISLAM
Jumat, Mei 29, 2009 | Author: Ghovur Adnan

Dalam tiap diri manusia, tentunya di karuniai oleh Allah dengan sebuah perasaan cinta. Cinta itu sendirilah yang bisa menimbulkan suatu bentuk emosi yang bergejolak terhadap lawan jenis kita. Bukanlah hal yang tabu lagi apabila kita menyukai lawan jenis kita kemudian tindakan yang akan kita lakukan untuk permulaannya adalah pendekatan dengan orang tersebut, yang kemudian pada perkembangannya nanti hubungan tersebut biasa dikenal dengan istilah “Pacaran” .

Sebetulnya pacaran itu sendiri tidak ada hukumnya dalam Islam. Pacaran adalah sesuatu yang tidak haram, karena pada dasarnya kebutuhan manusia adalah mendapatkan kasih sayang :
1) Kebutuhan untuk dicintai
2) Kebutuhan untuk mencintai
Karena dalam kehidupannya, manusia tidak mungkin mengabaikan cinta dan kasih sayang. Hidup dengan cinta rasanya bagaikan hidup di taman yang penuh dengan keindahan.
Cinta dapat mempengaruhi perkembangan jiwa seseorang, karena :
1) Dengan cinta, seseorang dapat menjadikan dirinya menjadi seorang pemberani. Karena cinta itulah manusia bersedia mengorbankan tenaga, waktu , bahkan harta benda.
2) Dengan cinta itu pulalah, manusia dapat menjadi sosok yang lembut, penuh perasaan dan berbaik hati pada sesamanya.
Sedemikian besar pengaruh cinta dalam kehidupan kita, hingga dapat dikatakan bahwa hidup tanpa cinta itu berarti belum sempurna atau bisa dikatakan bahwa cacat jiwa kita.
Ketika getaran cinta muncul, mengakibatkan dua jenis manusia yang berbeda saling jatuh cinta. Seseorang akan jatuh cinta apabila dipengaruhi oleh faktor–faktor berikut :
1) Adanya sesuatu yang disukai dari obyek / orang yang ia cintai. Sebagai contoh : seseorang yang tertarik pada orang lain karena paraasnya yang cantik atau tampan .(hal tersebut sangatlah relatif )
2) Adanya persamaan antara 2 individu . Misalnya kecocokan dalam sifat – sifat dan kesenagan – kesenagan tertentu .
Adapun fase – fase dalam pacaran itun sendiri :
1) Fase pengenalan : diawali dengan perjumpaan pertama antara kedua pihak.
2) Fase jadian : ditandai dengan pernyataan tentang perasaan salah satu pihak dengan tujuan agar dapat menyatukan perasaan mereka .
3) Fase pembuktian cinta, pada fase ini terdapat berbagai konflik–konflik yang timbul yang panda intinya sebagai penguiji hubungan tersebut .
Menurut cara pandang Islam, pacaran itu boleh dilakukan apabila kita memenuhi syarat–syarat sebagai berikut :
1) Menjaga pandangan . Berdasarkan sabda Nabi Muhammad SAW “ Karena sebenarnya pandangan itu adalah anak panah iblis “ .
2) Tidak bolah berdua –duaan tanpa ada pihak lain.
3) Tidak boleh bersentuhan antara keduanya.
Nabi Muhammad SAW bersabda “Lebih baik bagimu menyentuh besi panas, daripada menyentuh wanita yang bukan mukhrimnya”
Alternatif paling baik untuk menyikapi pacaran menurutn Islam adalah “Pernikahan”.
Cinta adalah emosi dan kebutuhan seseorang untuk dicintai dan mencintai. Daya tarik orang yang dicintai tidak dilihat dari segi materi, biologi maupun fisik.
Kesimpulan dari uraian singkat ini :
Pacaran tidak haram ,menurut sudut pandang Islam, tetapi pacaran boleh dilakukan bila terdapat syarat–syarat dan dapat menjaga etika dan moral etika wanita muslim. “Karena wanita merupakan suatu perhiasan dan sebaik–baiknya perhiasan adalah wanita yang sholihah “
Dhanny Rizki Novianti

This entry was posted on Jumat, Mei 29, 2009 and is filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.

0 komentar: